KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan lima orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 4 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 1 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) besi PG Rajawali, satu kasus pencurian handphone, dan satu kasus pengeroyokan atau penganiayaan. "Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka kasus curanmor, 1 tersangka kasus curat, 1 tersangka kasus pencurian handphone, dan 2 tersangka kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin(10/02/2025). Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, 3 tersangka kasus curat, pencurian handphone, dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 2 tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pengungkapan 4 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu. "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, Amankan 5 Tersangka

- Homepage
- Bhayangkara
- Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, Amankan 5 Tersangka
Related
House of Lords pushes back against government’s AI plans
6 hours ago
7
Trending
Popular
‘We made everything bear-proof’: the Italian village that le...
1 month ago
2587
Ruling on ‘woman’ definition at odds with UK Equality Act’s ...
3 weeks ago
350
Piper, no! Parker Posey’s viral White Lotus accent is a gift...
1 month ago
290
The best iPhones in 2025: which Apple smartphone is right fo...
2 months ago
235
Samsung Galaxy S25 review: the smallest top-tier Android lef...
2 months ago
220
The Face Magazine: Culture Shift review – rebellious fashion...
2 months ago
212
‘Quite literally ruined my whole weekend’: the row over the ...
2 months ago
184
The best hair straighteners for foolproof styling, tried and...
1 month ago
182
‘Like a giant Squid Game’: soul searching in South Korea aft...
2 months ago
162
Lady Gaga at Coachella review – a thrilling all-timer of a p...
1 month ago
155
‘I felt nothing but disgust’: Tesla owners vent their anger ...
2 months ago
152
Champions League review: Lamine Yamal’s brilliance and Donna...
1 month ago
150
Chrisette Michelle sang for Trump in 2017. The backlash last...
2 months ago
146
The Baldwins review – Alec’s dreadful reality show is a new ...
2 months ago
142
‘Instantly uplifts my mood’: why Kabhi Khushi Kabhie Gham is...
2 months ago
136
30 things we love in the world of food, 2025
2 months ago
133
The tournament that refuses to die: Champions Trophy back fo...
2 months ago
130
There’s a place for audience participation, but ‘chicken joc...
4 weeks ago
130
Discover Bali's Hidden Gem, Moonstone Beach Lounge at P...
3 months ago
127
Trump to meet El Salvador’s president at White House amid ba...
4 weeks ago
124